Mengejutkan, Ternyata Mayor Inf Bagas Firmasiaga-Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman Bersebadan Suka Sama Suka

Mengejutkan, Ternyata Mayor Inf Bagas Firmasiaga-Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman Bersebadan Suka Sama Suka

Mayor Inf Bagas Firmasiaga-Kowad Letda Caj Grace Ersi Rooman -foto fin-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Fakta mengejutkan dari hasil penyelidikan terbaru diketahui jika Mayor Inf Bagas Firmasiaga tidak memperkosa Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Kedua diketahui bersebadan atau hubungan suami isteri atas dasar suka sama suka saat berada di Bali dalam pengamanan G20 pertengahan November lalu. Bahkan keduanya kerap bersebadan jika ada kesempatan. 

Sebelumnya, Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman dilaporkan telah diperkosa oleh Mayor Inf Bagas Firmasiaga di hotel Jimbaran Bali pada 15 November 2022. 

BACA JUGA:Proyek Polder Air di Pondok Melati Makan Korban, Standar K3 Dipertanyakan

Saat itu Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman sedang bertugas untuk pengamanan KTT G20. 

Peristiwa itu membuat masyarakat Indonesia heboh. Publik ramai-ramai mengutuk perbuatan Mayor Inf Bagas Firmasiaga. Sebaliknya, simpati dan dukungan mengalir kepada Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman.  

BACA JUGA:Marak Peredaran Obat Keras di Bekasi Timur, Polisi Janji Tindak

Kekinian terbongkar. Kini Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ditahan. Selain itu, keduanya juga bakal dipecat dari dinas militer dan menjalani hukuman pidana. 

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan temuan baru kasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap perwira pertama Kowad (Korps Wanita AD) di Hotel Jimbaran Bali saat pengamanan KTT G20 pada November 2022 lalu. 

BACA JUGA:Bupati Karawang Sebut Kericuhan di Pasar Rengasdengklok Ada Provokasi LSM

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman melakukannya atas dasar suka sama suka. 

"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," tegas Andika Perkasa, pada Kamis, 8 Desember 2022.

Karena bukan pemerkosaan, maka pasal yang disangkakan kepada Mayor Inf Bagas Firmasiaga berubah. 

BACA JUGA:Pekerja Proyek Pembangunan Polder di Pondok Melati Alami Kecelakaan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id